Porostimur.com, Maba – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) mulai membahas status pelepasan kawasan transmigrasi di wilayah Belakang Maba.
Rencana ini menjadi perhatian serius karena Halmahera Timur dinilai layak menjadi pusat pengembangan transmigrasi, bukan hanya di Subaim, tetapi juga di kawasan Maba.
Hal itu disampaikan oleh Ahmad, salah satu pegawai Disnakertras Haltim, ketika ditemui wartawan Porostimur.com di ruang kerjanya, Selasa (26/8/2025).
Koordinasi dengan Kementerian dan DPR
Ahmad menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan anggaran dan dokumen pelepasan kawasan ke Kementerian terkait. Sejumlah koordinasi juga dilakukan dengan Komisi II DPR RI untuk mempercepat proses tersebut.
“Saat ini dokumen pendukung lainnya sudah selesai. Yang perlu kita sepakati adalah status pelepasan kawasan di Belakang Maba, baru setelah itu kita bisa bicara soal pembangunan,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah pusat maupun DPR sudah memberikan respons positif terhadap rencana transmigrasi di Maba. Namun, kepastian status pelepasan kawasan menjadi kunci agar program tersebut bisa segera berjalan.
“Kalau dulu masih hutan produksi, transmigrasi bisa masuk karena kita buka jalan dari cabang ke cabang. Tapi sekarang berbeda lagi, sehingga status kawasan harus diperjelas lebih dulu,” tambahnya.










