Samson menambahkan jika hal itu tidak terjadi maka tenaga kerja sendiri yang mengalami kerugian dan secara statistik pemerintah daerah juga akan terkena dampak karena pengangguran akan semakin tinggi hal itu yang akan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melihat hal seperti ini dan DPRD sebagai fungsi pengawasan.
“Perusahaan-perusahaan yang pendapatan perbulan atau pertahunnya bagus tidak ada alasan untuk tidak mau membayar UMP yang sudah ditetapkan tapi kalau ada usaha-usaha kecil misalnya UMKM, rumah-rumah makan, dan lain sebagainya yang kadangkala pendapatan mereka susah untuk menggapai UMP itu bisa dinegosiasikan,” pungkasnya. (Nur)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News











