Pemerintah Wajibkan Penumpang Kapal Ferry Pakai Aplikasi Ini

oleh -7 Dilihat

Porostimur.com, Jakarta – Pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Jasa Raharja dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menjalin kerja sama terkait pemanfaatan data aplikasi Ferizy untuk kepastian jaminan kecelakaan penumpang.

Nota kesepahaman kedua perusahaan tersebut diteken oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi, di Kantor PT ASDP, Merak.

Dalam kesempatan yang sama, ASDP juga melakukan penandatanganan MoU dengan PT Jasaraharja Putera sebagai anak usaha Jasa Raharja. 

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, mengatakan, kerja sama tersebut merupakan salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi antar perusahaan BUMN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Data tersebut sangat bermanfaat untuk kepastian jaminan kepada penumpang kapal ASDP Indonesia Ferry yang sah apabila terjadi risiko kecelakaan,” ujarnya dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (18/12/2022).

Baca Juga  Jalan Taeno Atas Rusak Parah, Rovik Siap Koordinasi dengan Pemkot Ambon Cari Solusi

Menurut Rivan, dengan aplikasi Ferizy kapasitas penumpang dapat sesuai dengan daya angkut kapal sehingga muatan tidak akan berlebih. Selain itu, data penumpang juga akan sesuai dengan manifest perjalanan.

“Hal ini penting dalam memberikan rasa aman juga pelindungan kepada masyarakat yang sedang melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi kapal laut,” imbuhnya.