Pemkab dan DPRD Halbar Janji Bayar Gaji 1.372 P3K Paruh Waktu Setelah Penetapan APBD Perubahan

oleh -2 Dilihat
Bupati Halbar James Uang saat menemui massa aksi P3K Paruh Waktu yang menyampaikan tuntutan terkait pembayaran hak mereka di depan lobi Kantor Bupati Halbar, Selasa (1/9/2026).

Porostimur.com, Jailolo – Nasib 1.372 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) akhirnya mendapat kepastian dari pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Halbar bersama DPRD berkomitmen membayarkan hak gaji para P3K Paruh Waktu setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 ditetapkan.

Kepastian itu disampaikan langsung Bupati Halbar James Uang saat menemui massa aksi P3K Paruh Waktu yang menyampaikan tuntutan terkait pembayaran hak mereka di depan lobi Kantor Bupati Halbar, Selasa (1/9/2026).

Turun langsung menemui massa, Bupati James mendengarkan aspirasi yang disampaikan para P3K Paruh Waktu sekaligus memberikan penjelasan mengenai langkah pemerintah daerah terkait pembayaran gaji mereka.

James mengapresiasi massa aksi yang menyampaikan tuntutan secara tertib, damai dan aman.

Baca Juga  Tantang Mahasiswa Unidar, Wagub Maluku: Jangan Hanya Cari Kerja, Ciptakan Lapangan Kerja

“Pemda apresiasi massa aksi digelar dengan damai. Itu wajar dalam konteks kita bernegara demokrasi,” kata James.

Gaji Dibayar Setelah APBD-P Disahkan, Dirapel Mulai Juni

Menjawab tuntutan utama massa aksi, Bupati James menegaskan pembayaran gaji P3K Paruh Waktu akan direalisasikan setelah APBD Perubahan 2026 ditetapkan.

Menurutnya, pemerintah daerah terlebih dahulu harus memastikan anggaran pembayaran tersebut masuk dan disahkan dalam APBD-P sebelum proses pembayaran dilakukan.

No More Posts Available.

No more pages to load.