Pemilu Ditunda? No Way!

oleh -0 Dilihat

Oleh: Tony Rosyid, Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

JOKOWI menolak amandemen UUD 45. Ini artinya, presiden menolak aturan pemilu diubah. Dengan begitu, pemilu dilaksanakan sekali dalam lima tahun. Setiap Presiden hanya berhak menjadi Presiden dua periode, tidak lebih.

Megawati, ketum PDI-P, atasan Jokowi di partai, juga dengan tegas menolak pemilu ditunda. Megawati bilang: itu inkonstitusional.

Sebelumnya, PKS sebagai partai oposisi sudah lebih dulu menyampaikan penolakannya. Kemudian Demokrat, PPP, NasDem, dan Gerindra juga menolak pemilu ditunda. Empat partai bersama PDI-P dan PKS sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Tidak ada ruang untuk penundaan.

Tidak hanya parpol, Dewan Parwakilan Daerah (DPD) melalui ketuanya yaitu LaNyalla Mattalitti juga dengan sangat tegas menolak usulan pemilu ditunda.

Baca Juga  Dishub Maluku Gelar Rapat dengan Dharma Indah Bahas Tarif Kapal Tulehu–Amahai

Muhammadiyah, ormas terbesar kedua di Indonesia, melalui Sekjennya, juga tak kalah tegasnya ketika menolak pemilu ditunda. Majelis Ulama Indonesia atau MUI juga menolak. Begitu juga para akademisi. Di antaranya para guru besar dan mahasiswa siap turun ke jalan jika pemilu benar-benar ditunda.

Berdasarkan sejumlah survei, rakyat secara mayoritas menolak pemilu ditunda. Dalam hal ini, rakyat lintas parpol, ormas, dan dukungan politik, kompak menolak pemilu ditunda.

No More Posts Available.

No more pages to load.