Pemkab Halsel Larang Wings Air Terbang ke Labuha, ini Sikap Kepala Bandara Oesman Sadik

oleh -7 Dilihat

Porostimur.com, Labuha – Menyikapi larangan terbang maskapai Wings Air yang dikeluarkan Pemerintah Halmahera Selatan, Kepala Bandara Oesman Sadik, Labuha Sumariyanto mengatakan, pihaknya tetap berpatokan pada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Pihak Bandara Oesman Sadik Labuha juga mengikuti prosedur tetap dari Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Penerbangan Udara.

“Larangan dari Pemda kan hanya surat, sementara kita tetap mengikuti undang-undang,” ujar Sumariyanto kepada wartawan, Rabu (17/5/2023) di Labuha.

“Jadi larangan pemkab ini sebetulnya tidak punya kekuatan karena kita bersandar pada undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.

Sumariyanto menyatakan terkait dengan penumpang pihaknya meminta agar mengkonfirmasi langsung dengan pihak Wings Air. Pasalnya, Bandara Oesman Sadik Labuha hanya melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan dalam hal ini Dirjen Penerbangan Udara.

Baca Juga  Rektor STAIA Labuha Buka Suara soal Kasus Beasiswa, Empat Kali Diperiksa Kejaksaan

“Kita hanya melaksanakan tugas sesuai yang diberikan kementrian kepada kita. Jadi untuk penerbangan masih tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Meski begitu, mantan Kabandara Kalimantan Timur ini mengaku pihak bandara Oesman Sadik Labuha dan Pemkab Halmahera Selatan sudah melakukan koordinasi dengan baik terkait dengan penerbangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.