Pemkab Halsel Pastikan Tak Akan Rumahkan PPPK

oleh -121 views
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memastikan tidak akan merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski sejumlah daerah mulai mengambil kebijakan pengurangan tenaga PPPK akibat keterbatasan anggaran.

Porostimur.com, Labuha – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memastikan tidak akan merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski sejumlah daerah mulai mengambil kebijakan pengurangan tenaga PPPK akibat keterbatasan anggaran.

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Dr. Abdilah Kamarullah, menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan maupun kebijakan yang mengarah pada pemberhentian atau perumahan PPPK di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan.

Komitmen Pertahankan Seluruh PPPK

Abdilah mengatakan, pemerintah daerah tetap berpegang pada komitmen yang telah disampaikan Bupati dan Wakil Bupati untuk mempertahankan seluruh PPPK yang telah diangkat.

“Sebagaimana komitmen yang telah disampaikan Bupati dan Wakil Bupati, dalam kondisi keuangan daerah saat ini belum ada keputusan maupun kebijakan untuk merumahkan PPPK. Pemerintah daerah tetap berkomitmen mempertahankan seluruh PPPK yang ada di Halmahera Selatan,” ujar Abdilah.

Menurutnya, apa pun kondisi keuangan daerah, keberadaan PPPK tetap menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Selatan.

Baca Juga  Penalti Mbappe Antar Prancis Singkirkan Paraguai, Les Bleus Melaju ke Perempat Final

Gaji Tetap Dibayarkan Tepat Waktu

Selain memastikan tidak ada rencana merumahkan PPPK, Abdilah juga menegaskan pembayaran gaji para PPPK hingga kini berjalan lancar tanpa kendala.

No More Posts Available.

No more pages to load.