Penguasaan sistem juga diharapkan mampu mengurangi berbagai kendala teknis yang selama ini dapat menghambat proses administrasi keuangan di tingkat desa.
Dengan keterampilan yang lebih baik, aparatur desa diharapkan mampu memastikan setiap tahapan pengelolaan anggaran berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Pemkab Haltim menilai pembenahan tata kelola keuangan desa merupakan bagian penting dari upaya memastikan anggaran pembangunan benar-benar dikelola secara efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dari Maba, penguatan kapasitas 102 desa melalui SISKEUDES V2.0.9 diharapkan menjadi bagian dari pembenahan administrasi pemerintahan desa sekaligus mendorong pengelolaan keuangan desa yang semakin tertib dan profesional.
(Nahrawi Hi. Taha)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









