Melalui langkah ini, Pemkab Kepulauan Sula diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam sektor perizinan dan investasi, sehingga dapat mendorong iklim usaha yang lebih kondusif di daerah. (red/naiam)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









