Di Damaskus, Suriah ada seorang penjual sepatu bernama Ali bin al-Muwaffaq. Sudah 40 tahun dia menabung untuk pergi haji, qadarullah saat uangnya terkumpul, ujian pun datang.
Diceritakan dalam buku 198 Kisah Haji Wali-wali Allah oleh Abdurrahman Ahmad As-Sirbuny, Ali bin Muwaffaq telah menyisihkan 350 dirham dari hasil dagang sepatu yang rencananya untuk berangkat haji. Suatu hari, istrinya yang sedang mengandung mencium aroma masakan tetangga sebelah. Sang istri pun minta Ali bin Muwaffaq mendatangi rumah itu untuk mendapat sedikit makanan.
Ketika Ali bin Muwaffaq datang dan menjelaskan maksud dan tujuannya, tetangga itu pun menangis dan mengatakan sudah tiga hari dia dan anak-anaknya tidak makan apa pun. Hari itu, dia melihat seekor keledai mati dan mengambilnya untuk dimasak. “Ini bukan makanan yang halal bagimu,” kata orang itu.
Mendengar cerita itu, hati Ali bin Muwaffaq terasa terbakar. Dia lantas bergegas pulang dan mengambil 350 dirham uangnya untuk diberikan kepada keluarga tersebut. “Belanjakanlah ini untuk anakmu,” katanya.
Ternyata, niat haji Ali bin Muwaffaq telah diterima Allah SWT dan tercatat sebagai haji mabrur, dosa-dosanya pun telah dihapuskan. Hal ini diketahui dari mimpi seorang ulama hadits terkemuka, Abdullah bin al-Mubarak al-Hanzhali al-Marwazi rahimahullah.










