Pemkab Malra Serahkan Aset Tanah ke Kejaksaan Negeri dan Partai Politik

oleh -157 views
Bupati Maluku Tenggara,Muhamad Thaher Hanubun(tengah) bersama Kajari (kiri) dan Ketua DPC PDI Perjuangan. Foto: Rikhard

“Langkah ini adalah wujud dukungan nyata pemerintah daerah terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum, sekaligus untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana organisasi politik,” tegasnya.

Ia berharap aset tanah tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal, baik oleh Kejaksaan maupun partai politik, untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kita bersama, fasilitas ini dapat menjadi penopang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat Maluku Tenggara,” pungkas Thaher. (red/adolf/mcmalra)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.