Pemkot Ambon Audit Khusus Dugaan SK Kenaikan Pangkat Bodong

oleh -22 Dilihat
Juru Bicara Pemkot Ambon yang juga Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon Ronald Lekransy, menjelaskan bahwa audit khusus tersebut merupakan tindak lanjut atas pemberitaan media mengenai dugaan beredarnya SK kenaikan pangkat palsu, serta konferensi pers yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.

Dengan demikian, hasil audit diharapkan tidak hanya menjelaskan duduk persoalan dugaan SK kenaikan pangkat bodong, tetapi juga menjadi dasar untuk menentukan tindakan administratif atau langkah lain apabila ditemukan pelanggaran.

Hasil Audit Jadi Dasar Langkah Lanjutan Pemkot Ambon

Pemkot Ambon berharap pelaksanaan audit khusus dapat memberikan kepastian mengenai persoalan dugaan penerbitan SK kenaikan pangkat yang tidak sah di lingkungan pemerintah daerah.

Ronald menegaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan setiap keputusan administrasi kepegawaian diterbitkan melalui prosedur yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, tertib administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku menjadi hal penting dalam menjaga integritas pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Ambon.

“Pemkot Ambon juga perlu memastikan setiap keputusan administrasi kepegawaian diterbitkan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, guna menjaga tertib administrasi serta integritas pengelolaan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Ambon,” tandas Ronald.

Baca Juga  Hadiri Undangan BPK RI Malut, Sekda Haltim Dorong Percepatan Penyelesaian Temuan Perbendaharaan

Hingga audit khusus tersebut selesai, status dugaan penerbitan SK kenaikan pangkat bodong masih menunggu hasil pemeriksaan. Kesimpulan mengenai keabsahan dokumen serta langkah yang akan diambil pemerintah daerah akan mengacu pada hasil audit dan ketentuan hukum yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.