Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperkuat komitmen mengatasi persoalan sampah di ibu kota provinsi Maluku dengan menjalin kerja sama bersama Bank Sampah Induk Bumi Lestari Maluku.
Kesepakatan ini ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkot Ambon dan Bank Sampah Induk Bumi Lestari Maluku, Senin (11/8/2025) di Balai Kota Ambon. Penandatanganan dilakukan bertepatan dengan apel pagi ASN lingkup Pemkot.
Apresiasi atas kontribusi Bank Sampah
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengapresiasi kiprah Bank Sampah Induk Bumi Lestari yang selama ini telah membantu pengelolaan sampah di Ambon.
“Kita bersyukur karena Bumi Lestari selama ini telah melaksanakan pengelolaan sampah untuk membantu pemerintah kota Ambon, dengan satu bank sampah induk dan 27 bank sampah unit,” ujarnya.
Bodewin berharap kerja sama ini menjadi langkah awal yang mampu memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, sehingga pengelolaan sampah di Ambon bisa lebih efektif.
“Hari ini kita masih belum mampu mengurangi sampah dari sumbernya. Ke depan kita berharap itu bisa dilakukan supaya beban di TPA semakin menurun,” jelasnya.
Target pengelolaan lebih efektif
Pemkot Ambon saat ini juga tengah menunggu realisasi pengadaan 10 unit armada pengangkut sampah guna memperlancar distribusi dari sumber ke TPA.









