Pemkot Ambon Kembalikan Rp 4 Miliar Dana Gempa Ke Kas Negara

oleh -64 views

Porostimur.com – Ambon: Dana gempa tahap pertama yang telah dicairkan pemerintah pusat, diperkirakan ada 100 lebih kepala keluarga (KK) yang masuk data ganda. Sehingga ada sekitar Rp 4 miliar harus ditarik dan dikembalikan ke kas negara.

“Kira-kira hampir Rp 4 miliar. Pengembalian itu karena ada data penerima ganda dan sebab itu tidak bisa dipakai dana tersebut untuk dua nama KK yang sama,” ungkap
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Demianus Paays kepada awak media di Ambon, Senin (4/10/21).

Papua menambahkan, untuk pencairan dana gempa tahap kedua yang sebelumnya direncanakan harus dicairkan Juli lalu, sampai saat ini masih tarik-ulur dengan alasan yang tak pasti.

Baca Juga  Hardiknas 2026, Bupati Haltim Tekankan Pembelajaran Mendalam dan Kesejahteraan Guru

Paays bilang, pencairan tahap kedua masih belum terealisasi lantaran pihaknya masih harus menyiapkan laporan pertanggung jawaban atas anggaran dana gempa tahap pertama yang di kembalikan ke kas negara.

“Sudah siap semua. Mungkin hanya tinggal kita buatkan, siapkan dia punya pertanggungjawaban sisa dana yang akan dikembalikan ke kas negara,” tandasnya.

Setelah laporan pertanggung jawaban anggaran terselesaikan, sebutnya, maka sesegera mungkin pihaknya akan mengajukan jumlah KK yang menerima bantuan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.

No More Posts Available.

No more pages to load.