Pemkot Ambon Mulai Razia Gepeng dan ODGJ

oleh -187 views

Porostimur.com, Ambon – Memasuki Tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, secara rutin melakukan penertiban atau razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) juga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang seringkali berkeliaran di tempat-tempat umum.

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, menegaskan, penertiban akan dilakukan secara rutin untuk memberikan pemahaman bagi mereka supaya tidak lagi berkeliaran di tempat-tempat umum.

“Terutama bagi orang-orang tua tidak mengeksploitasi anak-anak dengan membenarkan mereka untuk meminta-minta, padahal mereka dalam usia sekolah,” ungkap Wattimena, Rabu (17/1/2024).

Wattimena bilang, sampai saat ini, Pemkot Ambon belum memiliki rumah singgah, namun melalui razia dan pembinaan, para gepeng dan orang tua berangsur-angsur terbuka agar tidak lagi mengeksploitasi anak.

“Dengan mengedukasi mereka yang kita razia agar tidak lagi melakukan kegitan yang sama, kemudian diangkut dengan mobil dan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) memberi makan, serta baju layak pakai, dan diantarkan kembali ke orang tua. Termasuk dengan ODGJ, kita bawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku di Negeri Lama,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Halbar Serahkan 1.374 SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Rp750 Ribu per Bulan

Wattimena berharap, melalui tindakan yang diambil ini dapat membangkitkan kesadaran dari orang tua dan keluarga ODGJ agar terus mengontrol dan tidak mengeksploitasi anak-anak yang notabenenya masih berusia sekolah yang layak mendapatkan pendidikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.