Pemkot Tual Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

oleh -52 views
Pemerintah Kota (Pemkot) Tual menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Tual dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tual, Senin (29/6/2026).

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan sebesar 33,95 persen menjadi Rp33,91 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Adapun realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp568,04 miliar atau 94,83 persen dari total pagu anggaran.

Pemerintah juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp13,68 miliar yang mencerminkan efisiensi belanja, optimalisasi pendapatan, serta adanya sejumlah kegiatan yang belum terealisasi hingga akhir tahun anggaran.

Selain itu, total aset Pemerintah Kota Tual per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp1,53 triliun. Penurunan sebesar 0,82 persen dibanding tahun sebelumnya disebabkan akumulasi penyusutan, amortisasi, dan penyesuaian hasil inventarisasi barang milik daerah.

Dalam pidato tersebut ditegaskan bahwa penurunan nilai aset tidak memengaruhi kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Ary Sahertian: Harganas 2026 Momentum Perkuat Ketahanan Keluarga di Maluku

Perkuat Tata Kelola dan Percepat Pembahasan APBD

Selain menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, Pemkot Tual juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, serta peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.