Pemprov Maluku Segera Tarik Mobil Dinas dari Mantan Pejabat

oleh -483 views

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku dipastikan segera menarik sejumlah kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penataan aset daerah.

Inventarisasi Aset Dikuasai Eks Pejabat

Inspektur Daerah Maluku, Jasmono, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna melakukan inventarisasi kendaraan dinas.

“Sesuai rekomendasi KPK, maka dalam rangka penataan aset daerah Pemprov Maluku akan melakukan penarikan mobil dinas yang saat ini masih dikuasai oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Inventarisasi dilakukan untuk mengetahui secara pasti data kendaraan, baik yang tercatat di BPKAD maupun di masing-masing dinas, sebelum dilakukan penarikan resmi.

Baca Juga  Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Zakat Maal 1447 H/2026 M

Penilaian Kelayakan dan Rencana Lelang

Setelah proses penarikan, kendaraan akan dinilai kelayakannya oleh BPKAD bersama Panitia/Pengelola Barang Milik Daerah. Dari hasil penilaian tersebut akan ditentukan apakah kendaraan masih layak digunakan atau tidak.

“Setelah ditarik, BPKAD atau Panitia/Pengelola Barang Milik Daerah akan melakukan penilaian kelayakan kendaraan dinas tersebut, apakah masih dapat digunakan dan dibutuhkan pemda atau dilelang karena sudah tidak layak pakai,” jelas Jasmono.

No More Posts Available.

No more pages to load.