Porostimur.com, Jakarta – Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath menerima penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM Awards) Tahun 2025, penilaian terhadap penerapan SPM di Tahun 2024.
Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, pada Jumat (23/5/2025), di Gedung Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan.
Maluku menerima penghargaan Provinsi dengan Kinerja Terbaik dari kategori Regional Maluku-Papua, sementara untuk tingkat Kabupaten/Kota diraih oleh Kabupaten Mimika.
Dalam wawancaranya, Wagub menyampaikan bahwa Maluku mendapat penghargaan ini atas kinerja penerapan SPM di Tahun 2024, ini adalah kinerja di masa pemerintahan sebelumnya, karena itu dirinya menyampaikan Apresiasi atas kinerja tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan dan peningkatan penerapan SPM di Maluku khususnya pada OPD Pengampu SPM, saya juga berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Maluku, bisa proaktif mendorong penerapan SPM yag lebih baik dan berkualitas di daerahnya masing-masing,” ujar Wagub.
Sebagai informasi, SPM merupakan tolok ukur yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, di enam bidang layanan dasar, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dan Sosial.









