Pemprov Malut Masih Punya Utang DBH Rp22,1 Miliar ke Halbar

oleh -58 Dilihat
Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih memiliki kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp22,1 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

Dengan demikian, penyelesaian kewajiban tersebut dinilai penting agar perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah dapat berjalan sesuai dengan kemampuan keuangan yang telah ditetapkan dalam APBD.

(Asirun Salim)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Dorong Pemanfaatan Ruang Laut Berkelanjutan, DKP Maluku Sosialisasikan KKPRL di Kepulauan Aru

No More Posts Available.

No more pages to load.