“Seandainya ada ancaman dari luar, rakyat Aceh dapat diharapkan untuk menantang musuh yang datang dari luar. Sejarah Aceh telah membuktikan Aceh sendiri dapat menantang Portugis selama ini lebih dari 100 tahun, Belanda 70 tahun, dan Jepang 3,5 tahun,” ujar mantan perdana menteri GAM ini.
Malik Mahmud selaku pemimpin adat di Aceh mengatakan kepercayaan dan komitmen bersama pada apa yang telah disepakati adalah benteng pertahanan yang kokoh dan pintu memasuki era pembangunan Aceh di masa depan yang cemerlang.
Penambahan Batalyon TNI Picu Trauma Konflik
Sementara itu, Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teungku Muharuddin mengatakan rencana Kemenhan membangun empat batalyon teritorial TNI baru di Aceh dapat memicu trauma konflik masa lalu. Apalagi, lanjut dia, penambahan personel TNI di Aceh juga bertentangan dengan perjanjian damai RI-GAM.
“Masyarakat Aceh saat ini sudah hidup tenang dan damai, serta telah bersinergi dengan TNI. Jangan sampai dengan penambahan batalyon ini membuat masyarakat Aceh kembali ketakutan dan trauma atas kejadian di masa lalu,” kata politisi Partai Aceh itu.
Muharuddin menjelaskan berdasarkan kesepakatan damai atau MoU RI dan GAM di Helsinki pada butir 4.7 telah disepakati jumlah TNI organik di Aceh setelah relokasi adalah sejumlah 14.700 orang.










