Porostimur.com, Langgur – Penataan kawasan kumuh menjadi prioritas Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (PKPP) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), meskipun saat ini masih terkendala dengan keterbatasan anggaran.
“Untuk menangani rumah dan FSU, yakni jalan lingkungan, drainase dan sanitasi.
Lokasinya di Ohoijang Watdek. Kami usulkan reklamasi juga tetapi keterbatasan anggaran jadi belum jalan,” ujar Kasubag Perencanaan Syahril, ST, di ruang kerjanya, Senin (30/1/2023).
Berbicara atas nama Kepala Dinas Perumahan Malra Afan Bachri Ifat, SSTP, M.Si, dia mengatakan, rencananya seperti di kota Tual. Hanya saja pemerintah pusat meminta ketersediaan reklamasi barulah mereka bangun di atasnya.
“Jadi bila sudah dibangun reklamasi barulah dibangun RTP ( Ruang terbuka publik ) sama dengan di kotamadya yang mana yang membangunnya adalah balai perumahan dan dananya dari APBN,” ujar Syahril.
Kasubag juga menjelaskan, tahun lalu direncanakan berjalan tetapi hanya reklamasinya yang tidak berjalan. Anggaran tahun ini untuk datintegrat sekitar Rp. 16 miliar lebih.
Dia bilang, kalau APBD paling jalan lingkungan yang dibangun dan itu tiap tahun berjalan. Disini kan ada empat bidang yakni pertanahan, kawasan permukiman, perumahan dan sekretariat. Kalo kawasan permukiman tahun ini memegang datintegrasi yakni di wilayah permukiman kumuh Ohoijang Watdek.









