Penataan Sungai Waitomu: Kodam Bicara UMKM dan Kamtibmas, Akademisi Desak Dasar Izin Diperjelas

oleh -117 Dilihat
Kepala Pusat Studi Lingkungan dan Sumberdaya Alam Unpatti, Dr. Abraham H. Tulalessy, menegaskan bahwa tujuan pembangunan yang baik tetap harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

Porostimur.com, Ambon — Penataan kawasan di sekitar Sungai Waitomu, kawasan Pasar Mardika, Kota Ambon, kembali menjadi sorotan. Kodam XV/Pattimura menyebut pekerjaan tersebut bagian dari upaya menata kawasan untuk mendukung aktivitas parkir, pedagang dan pelaku UMKM sekaligus menjaga ketertiban serta keamanan.

Namun, di tengah penjelasan tersebut, akademisi Universitas Pattimura (Unpatti) mengingatkan agar pemanfaatan kawasan sungai tidak hanya dilihat dari tujuan pembangunan dan kepentingan ekonomi masyarakat.

Kejelasan kewenangan, dasar pemanfaatan sungai, ketentuan tata ruang, hingga dokumen dan persetujuan lingkungan dinilai perlu dipastikan sebelum kawasan tersebut digunakan sesuai peruntukannya.

Kepala Pusat Studi Lingkungan dan Sumberdaya Alam Unpatti, Dr. Abraham H. Tulalessy, menegaskan bahwa tujuan pembangunan yang baik tetap harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

“Tujuannya baik bukan berarti mengesampingkan regulasi terkait lingkungan hidup,” kata Tulalessy kepada Porostimur.com, Minggu (27/9/2026).

Baca Juga  Paus Leo XIV Pimpin Misa di Paris, 800 Ribu Umat Memadati Champs Elysees

Pernyataan itu disampaikan setelah Kodam XV/Pattimura memberikan penjelasan mengenai pekerjaan penataan di sekitar Sungai Waitomu yang sebelumnya memunculkan pertanyaan publik, terutama menyangkut pemanfaatan ruang di kawasan badan maupun sempadan sungai.

No More Posts Available.

No more pages to load.