Untuk itu lanjutnya, dengan ditetapkannya Malra sebagai wilayah dengan tingkat rawan tertinggi ke dua di Maluku, tentu Pemda tidak ingin mengambil resiko. Dengan demikian pelaksanaan FPMK tetap akan digelar secara sederhana.
“Karena pelaksanaannya tepat dengan agenda kampanye Pilkada 2024, kami memutuskan akan digelar sesuai dengan ketetapan Kemenparekraf namun dengan kebijakan Pemda Malra,” pungkasnya. (Mega)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









