“Penyelahgunaan dan pengedaran gelap narkoba merupakan extraordinary crime (kejahatan luar biasa) karena memberikan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat luas, yang tidak hanya berdampak bagi manusia, namun juga dalam berbagai bidang seperti sosial dan budaya, ekonomi, politik, yang akan menggerus nilai-nilai budaya,” tambahnya.
Untuk itu, Sadali menegaskan sudah saatnya kita menyatakan perlawanan terhadap narkoba, dan mengguggah kesadaran masyarakat untuk berani mencegah, berani lapor dan berani rehab.
“Pemerintah Provinsi Maluku bertekad menjadikan Maluku bersih dari narkoba, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan senantiasa mendukung segala langkah dan program BNN Provinsi Maluku, dalam menjalankan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Maluku,” tegas Sadali.
Sadali juga menerangkan bahwa pihaknya telah mengesahkan SK Tim Terpadu P4GN, yang bertujuan untuk mendukung program P4GN agar implementasi dan rencana aksi, dapat terlaksana dengan baik, di Provinsi Maluku.
“Komitmen yang kami lakukan semata-mata untuk Masyarakat Maluku dan anak-anak kita kedepan, yang pada mereka kita taruh harapan untuk menjaga bumi raja-raja yang kita cintai dan banggakan agar bersih dari narkoba,” jelas Sadali.









