Sadali juga mengajak Forkopimda, masyarakat dan seluruh unsur yang hadir, untuk bersama-sama berkomitmen menjaga Maluku, juga generasi penerus dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Di tempat yang sama Dharmapala, mengatakan sebagai Provinsi Kepulauan, Maluku memiliki berbagai potensi daerah yang berharga dan membanggakan, namun juga harus menjadi perhatian kita bersama, sebab hal ini menempatkan Maluku sebagai Provinsi yang rentan dan rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
“Sesuai amanat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, BNN Provinsi Maluku merupakan Leading Institution dalam penanganan narkoba, bertekad menjadikan Wilayah Provinsi Maluku, sebagai tempat yang memiliki daya tangkal terhadap penyelahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tandasnya.
Ia mengatakan hal ini semata-mata bertujuan untuk menjadikan negeri raja-raja menjadi wilayah yang nyaman dan damai.
Pada kesempatan itu Kepala BNN Provinsi Maluku turut menyerahan penghargaan atas Peran Aktif sebagai Mitra Pendukung dan Mitra Pelaksana P4GN kepada beberapa instansi, dimana salah satunya diserahkan kepada Provinsi Maluku yang diterima secara langsung oleh Penjabat Gubernur Maluku. (Arfa Baranratut)









