Porostimur.com, Ambon – Korupsi adalah benalu sosial yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk dalam struktur pemerintahan dan masyarakat.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie, dalam sambutannya pada Sosialisasi Anti Korupsi Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2024 di Aula Kantor Gubernur Maluku, Jumat (17/5/2024).
Menurut dia, korupsi juga menjadi penghambat utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. Sehingga, dibutuhkan langkah-langkah luar biasa untuk mencegah dan memberantas korupsi.
“Upaya pencegahan tidak dapat dilakukan hanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapi harus juga melibatkan partisipasi dan peran serta seluruh elemen,” ujarnya.
Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2023, nilai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) sebesar 3,92. Hal ini menunjukan perilaku antikorupsi masyarakat masih tinggi.
“Edukasi antikorupsi sebagai salah satu dari trisula strategi pemberantasan korupsi harus dilakukan secara masif dan sejak dini untuk membangun kesadaran akan bahaya korupsi,” tandas Sadali.
Dia menegaskan, sosialisasi antikorupsi akan terus digalakkan di seluruh kabupaten/kota dengan berkolaborasi bersama Forum Penyuluh Anti Korupsi Energi Timur (PAKET) yang telah dikukuhkan pada 13 Mei 2024 sesuai keputusan Gubernur Maluku Nomor 2141 Tahun 2023.










