Penjabat Wali Kota Ambon Serahkan 263 NIB Kepada Pelaku UMKM

oleh -100 views

Porostimur.com, Ambon – Sebanyak 263 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Ambon kini telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Penyerahan NIB kepada kepada 263 pelaku UMKM itu, dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena di balai kota, Senin (3/7/23) kemarin.

Pemberian NIB ini merupakan bagian dari penerbitan 1.000 NIB yang ditargetkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon.

Wattimena dalam arahan singkat mengungkapkan melalui pemberian NIB secara gratis kepada para pelaku UMKM ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tetap memperhatikan para pelaku usaha tersebut.

“Itu artinya Pemkot menaruh perhatian kepada pelaku usaha. Kita tidak mampu menyediakan lapangan kerja yang cukup sehingga kita memfasilitasi mereka agar mereka dapat berusaha termasuk diawali kita beri NIB,” tuturnya.

Baca Juga  Golkar Maluku Lepas Jenazah Nus Kei, Umar Lessy: Kita Kehilangan Pemimpin dan Pejuang

Menurutnya, dengan penyerahan NIB ini diharapkan para pelaku UMKM dapat mandiri. Untuk itu,  Pemkot melalui DPMPTSP menargetkan dalam sebulan dapat memberikan NIB kepada 1.000 UMKM di kota ini guna menjalankan usaha mereka.

“Kita targetkan 1.000 NIB diberika kepada pelaku usaha. Hari ini kita berikan 263, sebelumnya juga dua ratus lebuh sehingga total seluruhnya sudah 500 lebih. Mudah-mudahan minggu depan 500 lagi supaya kita bisa memburu target,” tandas, Wattimena.

No More Posts Available.

No more pages to load.