Untuk itu, proses penyaluran peserta didik ke perguruan tinggi, guru BK diharapkan dapat menyalurkan siswa sesuai tupoksi dalam layanan dan proses kegiatan bantuan kepada peserta didik agar seleksi perguruan tinggi Tahun 2023 lewat jalur SNPMB untuk siswa berprestasi, jalur UTBK dan jalur mandiri, dapat terpenuhi oleh peserta didik dan tersalurkan sesuai quota yang diberikan oleh panitia nasional kementerian, bekerjasama dengan lembaga perguruan tinggi negeri, yakni untuk sekolah berakreditasi A, 40%, sekolah berakreditasi B, 25% dan untuk sekolah berakreditasi C, 5%, dengan rincian bahwa jalur prestasi SNPMB secara nasional diterima minimum 20%, seleksi berbasis tes SNBT minimum diterima 40%, dan jalur mandiri diterima maksimum 50%.
Semoga seleksi penerimaan mahasiswa baru Tahun 2023 sesuai quota dan presentasi yang ditentukan oleh panitia nasional dapat terisi oleh peserta didik di Kota Ambon dan Provinsi Maluku pada umunya.
Selamat untuk peserta didik yang sudah ter-eligible maupun peserta didik yang sudah memiliki akun pribadi. (*)








