Porostimur.com, Tiakur – Dalam rangka peningkatan peran dan fungsi Institusi statistik mewujudkan Satu Data Kabupaten Maluku Barat Daya yang berkualitas, Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Barat Daya menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Publikasi Kabupaten Maluku Barat Daya Dalam Angka Tahun 2023 bersama dengan Pemerintah Daerah Maluku Barat Daya dan Instansi Vertikal, Selasa (21/2/2023), di Ruang Rapat Kantor Bupati.
Tujuan FGD ini adalah untuk memastikan ketersediaan, keakuratan serta konsistensi data yang akan dimuat dalam dokumen DDA dengan masing-masing produsen data. Selain itu data yang dikompilasi harus memenuhi 4 (empat) prinsip Satu Data Indonesia, yaitu: Memenuhi Standar Data, Memiliki Metadata, Menggunakan Kode Referensi dan/atau Data Induk, Memenuhi kaidah Interoperabilitas Data.
Pembukaan kegiatan ini ditandai dengan pemukulan tifa oleh Kepala Badan Pusat Statistik Maluku Barat Daya, Herlin V. Johannes bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Johzes H. F. Leunufna, SE yang mewakili Bupati dan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Simon Dahoklory, S.Sos., M.Si.

Dalam kegiatan ini, BPS Maluku Barat Daya memberikan piagam penghargaan sebagai apresiasi bagi tiga OPD terpilih yang menyandang predikat sebagai Dinas yang paling koorperatif dan Dinas yang menyampaikan data tercepat yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Parawisata.










