Periksa Muhammad Thariq Kasuba Terkait TPPU, KPK Dalami Aset dan Bisnis AGK

oleh -0 Dilihat
M. Thariq Kasuba. (Tandaseru/Yasim Mujair)

Kemudian, KPK telah menetapkan Abdul Gani sebagai tersangka dugaan TPPU. KPK tengah mengembangkan kasus korupsi yang menjerat AGK. KPK turut mengusut aliran dana ke anak AGK.

“Tadi seperti putranya Pak AGK, itu karena memang juga ada aliran dana ke dia,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7).

Lebih jauh, Asep menjelaskan sejauh ini pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut adalah orang per orang dan tidak melibatkan status sebagai anggota partai politik tertentu. KPK juga fokus mengusut perkaranya dan tidak melihat latar belakang sosok yang terlibat.

KPK juga telah menyita tiga bidang tanah dan bangunan di Cikarang, Bekasi, terkait kasus yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). Aset yang disita merupakan milik Muhammad Thariq Kasuba (MTK) selaku anak Abdul Gani.

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyitaan itu dilakukan pada Senin (15/7). Ketiga aset yang disita itu memiliki nilai Rp 2 miliar.

Baca Juga  Kadis Pertanian SBB Ngaku Sumur Bor untuk Antisipasi Kemarau dan Turunnya Debit Bendungan

“Bahwa pada tanggal 15 Juli 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap tiga bidang tanah dan bangunan seluas kurang lebih 1500 m² senilai kurang lebih Rp 2 miliar,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (17/7).

No More Posts Available.

No more pages to load.