Perkuat Layanan Darurat 112, Pemkot Ambon Gandeng 11 Rumah Sakit

oleh -340 views

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 11 rumah sakit di Kota Ambon untuk mendukung layanan medis darurat 112.

Penandatanganan dilakukan di sela apel pagi ASN yang dipimpin Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Senin (15/9/2025) di Ruang ULA, Balai Kota Ambon.

Optimalisasi Call Center Darurat

Wali Kota menegaskan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat layanan darurat 112 yang sebelumnya telah dilaunching bertepatan dengan HUT Kota Ambon ke-450 bersama Kementerian Kominfo RI.

“Pagi ini kita bersyukur walaupun di tengah cuaca hujan, kita bisa hadir dalam apel pagi sekaligus penandatanganan kerja sama dengan 11 rumah sakit di Kota Ambon. Ini bagian dari upaya Pemerintah Kota untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan call center darurat 112 dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Bodewin, layanan darurat 112 tidak hanya mencakup kebakaran, bencana alam, keamanan, gangguan listrik, hingga cuaca ekstrem, tetapi juga bidang kesehatan.

Baca Juga  Ancam Ekosistem Wato-Wato, Formapas Malut Desak Cabut IUP PT Priven Lestari

Karena itu, keberadaan rumah sakit menjadi mitra penting agar masyarakat yang membutuhkan pertolongan cepat bisa segera mendapat akses layanan.

“Kita ingin memastikan bahwa ketika masyarakat terganggu kesehatannya dan butuh pertolongan cepat, ambulance siap membantu agar segera ditangani di fasilitas kesehatan terdekat. Bahkan dalam kondisi tertentu, seperti keluarga yang kesulitan biaya untuk mobil jenazah, pemerintah hadir untuk membantu,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.