Porostimur.com, Ambon – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menerima seekor burung kakaktua maluku (Cacatua moluccensis) hasil translokasi dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau sebagai bagian dari upaya pelestarian satwa endemik Maluku.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah BKSDA Maluku Arga Christyan, di Ambon, Jumat (9/1/2026), mengatakan satwa tersebut saat ini ditempatkan di Pusat Konservasi Satwa Kakatua Maluku (PKS-KM) untuk menjalani pemantauan kesehatan dan proses habituasi sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya.
“Burung tersebut akan dipantau kesehatannya dan melalui proses habituasi agar dapat kembali hidup di alam,” ujarnya.
Menurut Arga, kakaktua maluku merupakan satwa endemik berstatus dilindungi dengan tingkat konservasi tinggi yang populasinya terus tertekan akibat perburuan dan perdagangan ilegal. Translokasi ini dilakukan sebagai langkah penyelamatan sekaligus pemulihan populasi satwa di alam.
Selama masa perawatan, tim medis BKSDA Maluku bersama pengelola PKS-KM akan melakukan pengawasan rutin terhadap kondisi fisik, pola makan, perilaku, serta respons satwa terhadap lingkungan sekitarnya. Langkah tersebut bertujuan memastikan burung mampu beradaptasi dan tidak membawa penyakit sebelum dilepasliarkan.









