Ia mengungkapkan, RPL yang digulirkan merupakan RPL tipe A yang dilaksanakan secara parsial, yakni pengakuan hasil belajar yang diperoleh dari program studi pada perguruan tinggi sebelumnya, pendidikan nonformal dan informal, serta pengalaman kerja setelah lulus jenjang pendidikan menengah.
“Penyelenggaraan RPL di IAIN Ternate mengikuti ketentuan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nomor 112/B/KPT/2025,” ujarnya.
Lebih Cepat dan Hemat
Program RPL dinilai memiliki sejumlah keuntungan, di antaranya masa studi yang lebih singkat dan biaya yang lebih efisien. Mahasiswa tidak perlu menempuh seluruh mata kuliah sejak semester pertama karena sebagian capaian pembelajaran dapat disetarakan berdasarkan portofolio pengalaman kerja maupun pelatihan yang dimiliki.
Dengan demikian, durasi kuliah dapat dipangkas dan jumlah SKS yang diambil menjadi lebih sedikit dibanding mahasiswa reguler, sehingga biaya studi pun lebih ringan. Selain itu, ijazah lulusan program RPL diakui secara resmi dan memiliki kedudukan yang sama dengan lulusan reguler.
Melalui program ini, IAIN Ternate berharap semakin banyak masyarakat Maluku Utara yang memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus mengulang capaian pembelajaran yang telah dimiliki sebelumnya. (red)









