“Silakan informasikan kepada kami. Kami akan melakukan perekaman melalui program ‘Lakasu’ (Jalan ikut), yaitu pelayanan khusus administrasi kependudukan. Program ini tidak dipungut biaya alias gratis,” jelasnya.
Program “Lakasu” menjadi bentuk komitmen Dukcapil Sula dalam memastikan seluruh warga, tanpa kecuali, memiliki akses yang sama terhadap dokumen kependudukan.
Komitmen Layanan Gratis dan Terjangkau
Namri menegaskan bahwa semua layanan dalam program “Lakasu” tidak dipungut biaya, sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang inklusif dan ramah masyarakat.
Dukcapil berharap kehadiran “Lakasu” dapat mempercepat kepemilikan dokumen penting seperti KTP, KK, dan akta, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan.
Program ini juga diharapkan memperkuat tata kelola kependudukan di Kepulauan Sula, terutama bagi warga di desa-desa yang selama ini sulit mengakses layanan karena faktor jarak maupun kondisi kesehatan. (Jamil Gaus)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com











