Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan Berujung Ricuh, Kemenag Malut Turun Tangan

oleh -232 views
Pernikahan Naim Saban (25) dan Dela La Undin (26) di Desa Sekli, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara berujung ricuh lantaran keduanya merupakan pasangan sesama jenis, Rabu, 15 Mei 2024. (Istimewa)

Porostimur.com, Ternate – Pernikahan Naim Saban (25) dan Dela La Undin (26) di Desa Sekli, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara pada Rabu (15/5/2024) berujung ricuh lantaran Dela dan Naim merupakan pasangan sesama jenis.

Kericuhan itu terjadi hanya berselang satu hari setelah Dela dan Naim melangsungkan pernikahan. Warga mencurigai pengantin wanita bukan seorang wanita, melainkan seorang pria yang diketahui bernama Jurnal Lafini. Peristiwa ini juga tengah viral di media sosial.

Warga kampung yang kesal beramai-ramai mendatangi rumah pengantin baru tersebut dan langsung menerobos masuk ke dalam rumah untuk mencari Dela dan Naim. Karena banyaknya warga yang datang, pihak keluarga tidak mampu menghalangi warga yang masuk ke dalam rumah. Beruntung kedua pasangan itu berhasil diamankan oleh aparat setempat.

Baca Juga  Beri Arahan di Munas KAPTI-Agraria 2025, Ini Pesan Menteri Nusron

Aksi warga tersebut sebagai bentuk kekecewaan mereka lantaran merasa ditipu oleh Dela dan Naim. Pasalnya pernikahan mereka turut melibatkan masyarakat desa.

Adanya pernikahan sesama jenis ini dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Amar Manaf. Amar mengatakan pernikahan pasangan tersebut belum resmi terdaftar di kantor urusan agama kecamatan, tetapi dilangsungkan oleh petugas pencatat nikah di desa setempat. Petugas tersebut tidak mengetahui pasangan yang dinikahkan adalah sesama jenis.

No More Posts Available.

No more pages to load.