Soroti Legalitas dan Pengelolaan Dana
Gugatan yang diinisiasi Pertina NTT dengan dukungan Pengurus Pusat Pertina ini juga menyoroti dugaan kejanggalan pada aspek formalitas dokumen organisasi Perbati, termasuk indikasi masalah pada akta notaris yang kini tengah didalami tim hukum.
Pertina turut mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penyaluran dana hibah negara. Menurut mereka, pemberian dukungan anggaran kepada organisasi yang legalitasnya masih diuji di pengadilan berpotensi menimbulkan implikasi hukum di kemudian hari.
Bahkan, potensi pengawasan dari lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga disebut sebagai risiko yang perlu diantisipasi.
Mandat dan Kondisi Pelatnas Disorot
Di tengah proses hukum yang berjalan, Pertina juga menyayangkan langkah Kemenpora dan NOC Indonesia yang telah memberikan mandat kepada Perbati untuk persiapan Asian Games XX 2026 di Nagoya, Jepang.
Selain itu, muncul laporan terkait dugaan kondisi kurang kondusif di pemusatan latihan nasional (Pelatnas), termasuk adanya tekanan terhadap atlet, khususnya dari Nusa Tenggara Timur, terkait penggunaan atribut organisasi tertentu.
Jaga Marwah Tinju Indonesia
Kehadiran sejumlah tokoh tinju nasional dalam persidangan menunjukkan soliditas internal Pertina di bawah kepemimpinan Dr. Hillary Brigitta Lasut.









