Perubahan Desain dan Material Galian C Proyek Jembatan Wai Parang Rp14,93 Miliar Dipertanyakan

oleh -5 Dilihat
Proyek pembangunan Jembatan Wai Parang di Desa Waisarissa, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), perlahan membuka sejumlah pertanyaan yang lebih jauh dari sekadar progres pekerjaan di lapangan.

Porostimur.com, Kairatu — Proyek pembangunan Jembatan Wai Parang di Desa Waisarissa, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), perlahan membuka sejumlah pertanyaan yang lebih jauh dari sekadar progres pekerjaan di lapangan.

Dengan nilai kontrak sekitar Rp14,93 miliar, proyek penggantian jembatan yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan dikerjakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku itu kini disorot mulai dari kualitas perencanaan, perubahan desain, penggunaan material Galian C, hingga mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran negara.

Pekerjaan dengan masa pelaksanaan 359 hari kalender tersebut dilaksanakan PT Patrick Pratama, dengan konsultan pengawas PT Aci Pratama Konsultan KSO CV Berko Konsultan Teknik.

Baca Juga  Reses DPRD Maluku Berlangsung di Tengah Pembahasan APBD Perubahan 2026, Aspirasi Warga Jadi Sorotan

Persoalan mencuat setelah proyek mengalami sejumlah perubahan dan addendum. Pihak Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Maluku sebelumnya menjelaskan, perubahan desain dilakukan setelah pelaksanaan Mutual Check (MC) 0 persen.

Salah satu perubahan yang menjadi sorotan adalah konstruksi dinding penahan tanah pada bagian oprit jembatan. Dari desain awal berupa pasangan batu, konstruksi tersebut kemudian diubah menjadi konstruksi beton.

No More Posts Available.

No more pages to load.