Oleh: M. Husni Muslim, S.Pd.I, M.Pd
Meski sempat mengalami penundaan akibat covid 19, namun Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah bersepakat untuk melaksanakan Pilkada 2020 pada bulan Desember 2020. Hal itu diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2020.
Kabupaten Halmahera Selatan merupakan salah satu dari 270 daerah yang akan melaksanakan Pilakada serentak di Tahun 2020 ini. Tentunya kita semua berharap semoga Pilkada tahun ini berjalan dengan aman, damai dan tentunya paslon manapun yang keluar sebagai pemenang nanti harus kita terima dan bekerja sama dalam membangun Halmahera Selatan.
Untuk itu, melalui tulisan yang kusut ini dan dengan penuh kerendahan hati, saya mengajak kepada kita semua agar marilah kita salurkan hak konstitusional kita dengan cara yang baik dan bijaksana dengan mengedepankan beberapa prinsip:
Prinsip yang pertama, saling menghargai perbedaan.
Tidak mustahil bagi Allah untuk menjadikan seluruh ummat ini menjadi satu, (satu agama, satu pemikiran termasuk satu pandangan dan pilihan politik). Tetapi justru melalui realitas alamiyah atau sunnatullah itulah, Allah sengaja menciptakan perbedaan yang tentunya dengan perbedaan itu, bila kita pandai mengelola maka akan mendekatkan kita kepada rahmat Allah Saw.




