Pj Kades Modapia, Sulman Sapsuha Akui Belanja Mesin Tempel Tidak Sesuai RAB

oleh -79 views

Porostimur.com | Sanana: Pejabat Kepala Desa (Kades) Modapia, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Sulman Sapsuha mengaku belanja pengadaan alat perikanan di desa tersebut tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pasalnya, anggaran pengadaan perlengkapan untuk kelompok nelayan Desa Modapia yang tertuang dalam APBDesa 2020 senilai Rp 132 juta, yang didalamnya terdapat salah satu item pengadaan alat tangkap berupa motor viber lengkap dengan mesin tempel 15 PK dua unit dengan nilai yang tertuang dalam APBDesa  Rp 30 juta.

“Benar dalam APBDesa itu belanja mesin tempel 15 PK sebanyak dua unit, per unit Rp 15 juta total 30 juta,”kata Pj Kades Sulman Sapsuha saat ditemui wartawan di rumahnya di Desa Modapia pada Kamis kemarin.

Baca Juga  Tak Ada Pintu untuk Stop Perang Antara Iran vs AS-Israel

Sulman menjelaskan anggaran dua unit mesin tempel 5 PK yang tertuang dalam APBDesa itu benar Rp 30 juta akan tetapi yang kami belanjakan itu mesin 5 PH bukan 5 PK. Akan tetapi, dia berjanji akan membeli ganti dua unit mesin tempel tersebut.

Tak hanya itu, Ia bahkan mengakui kwalitas dua unit mesin tempel 5 PH yang dibelanjakan itu tidak layak bila dilihat dari jenis barangnya karena dalam APBDesa itu tertuang mesin 5 PK dengan total anggaran sebesar Rp 30 juta, bukan 5 PH yang bentuknya seperti mesin ketinting, akui Sulman.

No More Posts Available.

No more pages to load.