Pj. Wali Kota Warning Pelaku Usaha yang Tak Nyalakan Tapping Box

oleh -415 views

Menurut Wattimena, pelaku usaha tidak dapat berdalih soal Tapping-Box, sebab semuanya terkoneksi dan terpantau olehnya, lewat Dashboard Command Center di Balai Kota. Notifikasi “Hijau” berarti Tapping-Box dihidupkan, “Merah” berarti dimatikan.

“Kalau ada yang merah kita cek, turun ke lokasi, apakah restoran/rumah makan atau cafe tersebut belum buka atau sudah tutup, tetapi kalau masih beroperasi dan merah memang sengaja dimatikan,” katanya.

Wattimena mengingatkan kepada pelaku usaha yang bandel tidak menyalakan Tapping-Box, ada sanksi menanti baik berupa denda hingga penyegelan tempat usaha.

“Sebaliknya yang wajib pajak yang taat akan diberikan piagam penghargaan pada saat HUT Kota 7 September nanti. Ada instrumen yang kita pakai untuk lakukan penilaian terhadap mereka,” tutup Pj. Wali Kota. (Nur Fauziah)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.