Porostimur.com, Warsawa — Pemerintah Polandia menyampaikan kemarahan dan keprihatinan mendalam atas tindakan seorang tentara Israeli Defense Forces (IDF) yang meletakkan rokok di mulut patung Perawan Maria di sebuah desa Kristen di Lebanon selatan.
Melalui pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Polandia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk tidak hormat terhadap simbol keagamaan umat Kristen dan berpotensi melukai perasaan umat beragama.
“Tindakan tersebut menyinggung sentimen keagamaan umat Kristen,” demikian pernyataan kementerian yang diunggah melalui media sosial, Jumat (8/5/2026).
Soroti Pelanggaran Nilai HAM
Pemerintah Polandia juga mengingatkan bahwa setiap negara memiliki kewajiban untuk menghormati kebebasan beragama sebagaimana diatur dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Menurut mereka, sebagai negara anggota PBB, Israel seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut, termasuk dalam memperlakukan simbol dan tempat suci keagamaan.
“Insiden berulang yang melibatkan perwakilan Negara Israel yang melanggar sentimen keagamaan umat Kristen merusak upaya untuk mempromosikan perdamaian dan kerja sama di Timur Tengah,” lanjut pernyataan itu.
Kritik dari Menteri Luar Negeri
Menteri Luar Negeri Polandia, Radoslaw Sikorski, turut mengkritik insiden tersebut. Ia menilai aparat militer Israel perlu mendapatkan pelatihan terkait penghormatan terhadap agama dan budaya lain.











