Kalau ‘kawin paksa’ JokPro untuk pemilu 2024 diduga dapat menghilangkan polarisasi politik ekstrem, hal ini mencerminkan jurus cumi-cumi, yakni mengeluarkan tinta untuk mempertahankan diri. Inisiator tiga periode membunyikan lonceng kecemasan soal polarisasi dengan cara pandang yang simplistis dan spekulatif. Padahal, di banyak negara demokrasi, polarisasi adalah keniscayaan alamiah.
Agenda mendesak yang urgen sebenarnya seputar seni berpolitik dari para elite, berlakon sebagai teladan. Di sini soal ketaatan terhadap aturan main berdemokrasi, sekaligus menghentikan tradisi politik purbawi yang merusak bangunan demokrasi. Mulai dari etika komunikasi, estetika ekspresi politik, hingga garis batas moral mengenai apa yang baik dan apa yang buruk dalam permainan politik elektoral.
Bagaimana soal isu penundaan Pemilu 2024 ke 2027? Kalau basis materialnya terkait darurat pendemi, justru sebuah inkonsistensi logis. Jejak Pilkada Serentak 2020 yang mendapat restu legalistik adalah fakta empiris yang tak terbantahkan. Kondisi mutakhir juga memperlihatkan masing-masing partai politik telah memasang kuda-kuda untuk berpacu dalam palagan elektoral 2024 mendatang.
Nama-nama capres dan cawapres potensial yang terpajang dalam etalase survei terus meramaikan pasar bebas politik. Dari sisi kalkulasi politik para elite sentral, pemilu 2024 sangat muskil diundur. Di sisi lain, kalau hajatan pemilu digelar 2027, maka logistik bisa disimpan sebagai deposito politik dengan asumsi ketiadaan Pemilu 2024.




