Porostimur.com, Ambon — Distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kota Ambon kembali menjadi sorotan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan pengangkutan dan pendistribusian BBM bersubsidi.
Dalam penindakan yang dilakukan personel Subdit IV/Tipidter pada Jumat (21/8/2026), polisi menemukan sekitar 320 liter Pertalite yang diduga akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
BBM tersebut ditemukan dalam sembilan jeriken plastik berkapasitas masing-masing 35 dan 37 liter serta 37 botol air mineral berukuran 1,5 liter.
Pertalite tersebut diangkut menggunakan satu unit Toyota Avanza warna putih bernomor polisi B 1455 LAZ yang dikuasai Rical Tuhumury.
Penindakan dilakukan personel Subdit IV/Tipidter yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter Kompol Arnaldo Von Bullow.
“Kasus tersebut terungkap saat tim Subdit IV/Tipidter melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengisian BBM di sejumlah SPBU pada Kamis (21/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIT,” ujar sumber kepada media ini, Minggu (23/8/2026).
Modus Diduga Libatkan Operator SPBU
Dari hasil pemantauan, polisi mendapati aktivitas pengisian BBM di tiga SPBU, yakni SPBU Lateri, SPBU Passo (Transit), dan SPBU Galala.











