Polda Maluku Tetapkan 6 Tersangka Baru Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

oleh -220 views

Pemeriksaan Enam Tersangka Baru

Enam tersangka yang baru ditetapkan rencananya akan diperiksa pada Jumat, 19 September 2025. Surat panggilan sudah dilayangkan penyidik untuk memastikan mereka hadir.

“Untuk enam tersangka yang baru ditetapkan, rencananya akan dilakukan pemeriksaan pada tanggal 19 September 2025. Surat panggilan sudah dikirim,” tambah Kabid Humas.

Polda Maluku menegaskan, proses penegakan hukum kasus Hunuth dilakukan secara tegas dan profesional untuk menjamin rasa keadilan bagi korban.

“Kami harapkan para tersangka agar bisa kooperatif, dan bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka nantinya,” ujar Rositah. (Keket)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.