Polda Metro Jaya Gerebek Markas Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam di Manado

oleh -138 views

Porostimur.com, Manado – Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek markas pinjaman online alias pinjol ilegal di Manado, Sulawesi Utara. Pelaku menjalankan bisnis ilegal ini dengan berkedok koperasi simpan pinjam.

Dirrkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut penggerebekan dilakukan pada 29 November 2022 lalu. Dalam pelaksanaannya turut melibatkan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara.

“Penindakan dilakukan di salah satu ruko yang berada di kawasan Ruko Marina, Kota Manado yang diduga kuat sebagai tempat beroperasinya pinjaman online tersebut,” kata Aulia kepada wartawan, Minggu (4/12/2022).

Saat penggerebekan, lanjut Aulia, pihaknya mendapati ada 40 pegawai yang bekerja di kantor pinjol ilegal tersebut. Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan akhirnya ditetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni G selaku pimpinan dan A sebagai debt collector.

“Diketahui bahwa beroperasinya pinjaman online dengan nama PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya dan EasyGo tidak memiliki izin dari OJK. Kegiatan pinjol illegal ini sudah berjalan kurang lebih selama satu tahun dengan uang nasabah dan perputaran uang diperkirakan senilai miliaran rupiah setiap bulannya,” ungkap Aulia.