Polisi Akan Selidiki Klinik di Kepulauan Sula yang Beroperasi Tanpa Izin

oleh -229 views

Porostimur.com, Sanana – Dalam waktu dekat Polres Kepulauan Sula akan menyelidiki seluruh klinik berobat dan apotik di wilayah Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara yang diduga beroperasi tanpa izin.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko, S.H, S.I.K, M.H saat diwawancarai wartawan di Mapolres, Senin (5/9/2022) mengatakan, dia akan memerintahkan personil Satuan Reskrim untuk melakukan penyelidikan dalam waktu dekat.

“Baik untuk menyikapi informasi yang barusan rekan-rekan sampaikan, nanti saya akan perintahkan kepada unit Reskrim untuk melaksanakan penyidikan,” ungkap Cahyo.

“Kira-kira benar nggak terkait dengan informasi tersebut dan ketentuan apa saja yang harus dipenuhi oleh tiap-tiap klinik atau pun apotik yang ada di Sanana ini,” sambungnya.

Kapolres juga bilang bahwa dirinya baru mendengar infomasi ini dan akan ditidak lanjuti guna memastikan kebenarannya.

Baca Juga  Bacaan Sayyidul Istighfar untuk Memohon Ampunan Allah

“Saya malah baru dengar dan pasti informasi ini akan kami tindak lanjuti. Paling tidak kami akan laksanakan penyelidikan seperti itu,” paparnya.

Kapolres menambahkan, polisi akan melihat sejauh mana syarat-syaratnya dan administrasi apa saja yang tidak dipenuhi. Apakah ada unsur-unsur pelanggaran pidana atau tidak terkait dengan Undang Undang Kesehatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.