Porostimur.com | Namlea: Puluhan personil kepolisian dibantu anggota TNI kembali melakukan penyisiran di lokasi PETI Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, pada Rabu (28/7/2021) kemarin.
Penyisiran dilakukan pasca kembali menggeliatnya aktifitas tambang beberapa waktu terakhir.
Diketahui tampang kembali dioperasikan secara ilegal menggunakan metode galian dan tembak larut. Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukannya puluhan lubang galian aktif dan dua buah dompeng yang tersebar di seluruh lokasi tambang.
Bukan hanya di lokasi tambang. Penyisiran juga di lakukan di wilayah pemukiman warga di Dusun Samsat, Desa Dava, Kabupaten Buru.
Dalam operasi yang dilakukan di wilayah pemukiman tersebut. Petugas menemukan puluhan rendaman yang digunakan untuk memproses material emas menggunakan bahan kimia.
Upaya penyisiran oleh petugas ini dilakukan dengan membakar tenda milik penambang dan juga memusnahkan peralatan penambang.
Kasubag Humas Polres Buru, Jamaludin, kepada wartawan, Kamis (29/7/2021) menjelaskan, upaya penyisiran ini dilakukan berdasarkan tugas rutin personil personil Polres Buru bersama Polsek Wayapo ke wilayah PETI gunung botak.
“Kami memang selalu melakukan penyisiran di wilayah PETI rutin setiap beberapa waktu sekali. Meski begitu, tetap masih ada yang kembali ketika patroli tidak lagi dilakukan,” katanya.




