Polisi Olah TKP Kasus Pencurian 30 Karung Dokumen Disdikbud Maluku, DPRD Curiga

oleh -205 views

Porostimur.com, Ambon – Tim penyelidik Kepolisian Resort Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease, melakukan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruangan Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, terkait kasus raibnya 30 karung dokumen dokumen dana BOS dan DAK bidang SMK. Polisi juga telah memeriksa sembilan saksi termasuk Kepala Bidang SMK Anisa, SE.

Kepala Seksi Humas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Janet Luhukay, mengaku saat ini tim penyidik tengah melakukan olah TKP di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Maluku bersama dengan Inafis Polda Maluku.

Luhukay menjelaskan untuk mengembangkan penyelidikan perkara pencurian dokumen dana BOS dan DAK pendidikan di Disdikbud Promal, pihaknya telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi.

Baca Juga  Soroti Dugaan Pelanggaran SPPG di Ambon, BEM Nusantara Maluku Desak Pencopotan Kepala KPPG

“Sudah tujuh saksi yang diperiksa sejak tadi siang,” jelas Luhukay, Kamis ( 26/6/2025).

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Saodah Tethool mencurigai ada indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus hilangnya 30 karung dokumen tersebut.

Menurut Tethool, 30 karung berisi kertas itu tidak mudah dipindahkan. Karena itu, dia menilai ada indikasi kesengajaan menghilangkan dokumen itu.

“Untuk apa dokumen dihilangkan kalau bukan ada indikasi korupsi? Ini ada unsur kesengajaan,” kata Tethool saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis (26/6/2025).

No More Posts Available.

No more pages to load.