Polisi Pastikan Proses Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dua Anak di Halsel

oleh -1 Dilihat
Polres Halsel memastikan perkara yang menyeret seorang pria berinisial MAY (52), yang disebut sebagai ayah tiri korban, diproses sesuai ketentuan hukum.

Sementara terhadap korban yang lebih muda, HT menyebut peristiwa serupa berdasarkan pengakuan korban juga pernah terjadi ketika korban berada di Ternate saat masih bersekolah di tingkat SMP.

“Untuk yang adik, mengaku pernah mengalami kejadian tersebut di Ternate saat ia sekolah SMP. Kemudian yang kakak itu di dalam rumah, dalam mobil, dan beberapa tempat lagi,” ungkapnya.

HT mengatakan, hingga kini kedua korban masih berada di rumah dan belum ditempatkan di rumah aman milik DP3AKB Halmahera Selatan.

Padahal, menurutnya, pendampingan dan pemulihan psikologis penting dilakukan selama proses hukum berjalan, terlebih kedua korban masih berstatus anak.

“Mereka berdua sekarang ada di rumah. Memang sudah ada pemeriksaan, tapi tindak lanjutnya sampai sekarang saya belum tahu,” tutur HT.

Baca Juga  Corong Alus Merehabilitasi Jokowi?

Kasus Terbongkar Setelah Kedua Korban Dimarahi

HT mengungkapkan, perkara tersebut mulai terungkap setelah kedua korban dimarahi karena pulang larut malam pada 16 Agustus 2026.

Situasi tersebut kemudian membuat kedua korban menceritakan dugaan peristiwa yang mereka alami kepada keluarga.

Menurut HT, setelah mendengar pengakuan korban, keluarga kemudian berupaya memastikan persoalan tersebut diproses melalui jalur hukum.

“Yang kakak ini bilang di dalam rumah sering diraba-raba oleh dia (ayah tiri). Saya kemudian panggil dan suruh dia kasih tahu. Dia bilang sudah berulang kali mengalami kejadian tersebut. Kemudian yang adik juga mengaku mengalami hal serupa,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.