11 Kantor Sudah Diolah TKP
Sebelas lokasi yang telah diperiksa polisi meliputi kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Puncak, Inspektorat Puncak, Dinas Kesejahteraan Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, BPBD, gudang logistik BPBD, Dinas Kesehatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta BPKAD Puncak.
Sementara itu, tujuh lokasi lainnya akan menjalani pemeriksaan pada tahap berikutnya.
Ketujuh lokasi tersebut yakni kantor Bupati Puncak, laboratorium komputer BKPSDM, kantor BKPSDM, kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu/Koperasi, ruang rapat DPRD Puncak, kantor Sekretariat Daerah Puncak, serta kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Puncak.
I Made menegaskan, seluruh proses dilakukan secara profesional dan berdasarkan temuan di lapangan.
“Semua temuan di lapangan akan menjadi bahan bagi penyidik untuk mengungkap siapa yang bertanggungjawab atas pembakaran, pengrusakan maupun penjarahan,” tegasnya.
Pelaku Terbukti Akan Diproses
Kepolisian memastikan aksi perusakan terhadap fasilitas pemerintahan tidak akan dibiarkan. Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum.









